Persentase Kebutuhan Keluarga Berencana (KB) yang Tidak Terpenuhi/ Unmet Need Keluarga Berencana

Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need KB) adalah persentase PUS yang tidak ingin mempunyai anak (lagi) atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun. Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan yang sah (secara hukum, agama atau adat) dimana istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author DPPAPPPKB Kabupaten Temanggung
Maintainer Dinas Komunikasi dan Informatika
Last Updated January 20, 2026, 08:51 (UTC)
Created January 20, 2026, 08:15 (UTC)