{"help": "https://data.temanggungkab.go.id/fa_IR/api/3/action/help_show?name=datastore_search", "success": true, "result": {"include_total": true, "limit": 100, "records_format": "objects", "resource_id": "369a27d0-c9a3-416a-b066-77e590702d02", "total_estimation_threshold": null, "records": [{"_id":1,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Tersedianya Informasi Peluang Usaha Sektor / Bidang Usaha Unggulan","Jumlah":"1"},{"_id":2,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Tersedianya Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Rangka Kerjasama Kemitraan : antara Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Koperasi ( UMKM ) Tingkat Kabupaten / Kota dengan Pengusaha Tingkat Provinsi / Nasional","Jumlah":null},{"_id":3,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Tersedianya Promosi Peluang Penanaman Modal Kabupaten / Kota","Jumlah":"3"},{"_id":4,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Terselenggaranya Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pendaftaran PMDN, Izin Usaha PMDN, TDP, SIUP, Perpanjangan Izin, Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ( IMTA ) yang Bekerja di 1 ( Satu ) Kabupaten / Kota Sesuai Kewenangan Pemerintah Kabupaten / Kota","Jumlah":"100"},{"_id":5,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Terselenggaranya Bimbingan Pelaksanaan Kegiatan Penanaman Modal kepada Masyarakat Dunia Usaha","Jumlah":null},{"_id":6,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Terimplementasinya Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Inventasi Secara Elektronik ( SPIPISE )","Jumlah":"100"},{"_id":7,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Terselenggaranya Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal kepada Masyarakat Dunia Usaha","Jumlah":null},{"_id":8,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi dalam Waktu 10 (Sepuluh ) Hari Kerja setelah Persyaratan Lengkap ","Jumlah":"100"},{"_id":9,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Tersedianya Informasi Peluang Usaha Sektor / Bidang Usaha Unggulan","Jumlah":null},{"_id":10,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Tersedianya Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Rangka Kerjasama Kemitraan : antara Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Koperasi ( UMKM ) Tingkat Kabupaten / Kota dengan Pengusaha Tingkat Provinsi / Nasional","Jumlah":null},{"_id":11,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Tersedianya Promosi Peluang Penanaman Modal Kabupaten / Kota","Jumlah":"4"},{"_id":12,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Terselenggaranya Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pendaftaran PMDN, Izin Usaha PMDN, TDP, SIUP, Perpanjangan Izin, Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ( IMTA ) yang Bekerja di 1 ( Satu ) Kabupaten / Kota Sesuai Kewenangan Pemerintah Kabupaten / Kota","Jumlah":null},{"_id":13,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Terselenggaranya Bimbingan Pelaksanaan Kegiatan Penanaman Modal kepada Masyarakat Dunia Usaha","Jumlah":"4"},{"_id":14,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Terimplementasinya Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Inventasi Secara Elektronik ( SPIPISE )","Jumlah":null},{"_id":15,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Terselenggaranya Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal kepada Masyarakat Dunia Usaha","Jumlah":null},{"_id":16,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi dalam Waktu 10 (Sepuluh ) Hari Kerja setelah Persyaratan Lengkap ","Jumlah":null},{"_id":17,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Tersedianya Informasi Peluang Usaha Sektor / Bidang Usaha Unggulan","Jumlah":"1"},{"_id":18,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Tersedianya Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Rangka Kerjasama Kemitraan : antara Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Koperasi ( UMKM ) Tingkat Kabupaten / Kota dengan Pengusaha Tingkat Provinsi / Nasional","Jumlah":"4"},{"_id":19,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Tersedianya Promosi Peluang Penanaman Modal Kabupaten / Kota","Jumlah":"3"},{"_id":20,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Terselenggaranya Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pendaftaran PMDN, Izin Usaha PMDN, TDP, SIUP, Perpanjangan Izin, Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ( IMTA ) yang Bekerja di 1 ( Satu ) Kabupaten / Kota Sesuai Kewenangan Pemerintah Kabupaten / Kota","Jumlah":"100"},{"_id":21,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Terselenggaranya Bimbingan Pelaksanaan Kegiatan Penanaman Modal kepada Masyarakat Dunia Usaha","Jumlah":"1"},{"_id":22,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Terimplementasinya Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Inventasi Secara Elektronik ( SPIPISE )","Jumlah":"100"},{"_id":23,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Terselenggaranya Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal kepada Masyarakat Dunia Usaha","Jumlah":"4"},{"_id":24,"DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)":"Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi dalam Waktu 10 (Sepuluh ) Hari Kerja setelah Persyaratan Lengkap ","Jumlah":"100"}], "fields": [{"id": "_id", "type": "int"}, {"id": "DATA STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)", "type": "text"}, {"id": "Jumlah", "type": "text"}], "_links": {"start": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=369a27d0-c9a3-416a-b066-77e590702d02", "next": "/api/3/action/datastore_search?resource_id=369a27d0-c9a3-416a-b066-77e590702d02&offset=100"}, "total": 24, "total_was_estimated": false}}