<data>
<row _id="1"><data_spm>Tersedianya Informasi Peluang Usaha Sektor / Bidang Usaha Unggulan</data_spm><jumlah>3</jumlah></row>
<row _id="2"><data_spm>Tersedianya Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Rangka Kerjasama Kemitraan : antara Usaha Mikro Kecil, Menengah, dan Koperasi ( UMKM ) Tingkat Kabupaten / Kota dengan Pengusaha Tingkat Provinsi / Nasional</data_spm><jumlah>2</jumlah></row>
<row _id="3"><data_spm>Tersedianya Promosi Peluang Penanaman Modal Kabupaten / Kota</data_spm><jumlah>2</jumlah></row>
<row _id="4"><data_spm>Terselenggaranya Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pendaftaran PMDN, Izin Usaha PMDN, TDP, SIUP, Perpanjangan Izin, Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ( IMTA ) yang Bekerja di 1 ( Satu ) Kabupaten / Kota Sesuai Kewenangan Pemerintah Kabupaten / Kota</data_spm><jumlah>100%</jumlah></row>
<row _id="5"><data_spm>Terselenggaranya Bimbingan Pelaksanaan Kegiatan Penanaman Modal kepada Masyarakat Dunia Usaha</data_spm><jumlah>8</jumlah></row>
<row _id="6"><data_spm>Terimplementasinya Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Inventasi Secara Elektronik ( SPIPISE )</data_spm><jumlah>90%</jumlah></row>
<row _id="7"><data_spm>Terselenggaranya Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal kepada Masyarakat Dunia Usaha</data_spm><jumlah>2</jumlah></row>
<row _id="8"><data_spm>Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi dalam Waktu 10 (Sepuluh ) Hari Kerja setelah Persyaratan Lengkap</data_spm><jumlah>100%</jumlah></row>
</data>
