Persentase Kebutuhan Keluarga Berencana (KB) yang Tidak Terpenuhi/ Unmet Need Keluarga Berencana

Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need KB) adalah persentase PUS yang tidak ingin mempunyai anak (lagi) atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun. Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang terikat dalam perkawinan yang sah (secara hukum, agama atau adat) dimana istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 DPPAPPPKB Kabupaten Temanggung
관리자 Dinas Komunikasi dan Informatika
최종 업데이트 1월 20, 2026, 08:51 (UTC)
생성됨 1월 20, 2026, 08:15 (UTC)