Persentase Sampah yang Terkelola

sampah yang diproses sesuai dengan prinsip-prinsip pengurangan, penanganan, dan keberlanjutan, sehingga tidak mencemari lingkungan dan memberi manfaat bagi masyarakat serta ekonomi baik melalui pengurangan sampah (Upaya untuk mencegah atau mengurangi timbulan sampah, baik dari sumber rumah tangga, komersial, maupun industri) maupun penanganan sampah (pengumpulan, pemindahan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah). dalam hal ini Sampah di TPA open dumping tidak dihitung sebagai sampah terkelola

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 DPRKPLH Kabupaten Temanggung
メンテナー Dinas Komunikasi dan Informatika
最終更新 5月 8, 2026, 03:24 (UTC)
作成日 5月 8, 2026, 03:15 (UTC)