Persentase Sampah yang Terkelola

sampah yang diproses sesuai dengan prinsip-prinsip pengurangan, penanganan, dan keberlanjutan, sehingga tidak mencemari lingkungan dan memberi manfaat bagi masyarakat serta ekonomi baik melalui pengurangan sampah (Upaya untuk mencegah atau mengurangi timbulan sampah, baik dari sumber rumah tangga, komersial, maupun industri) maupun penanganan sampah (pengumpulan, pemindahan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah). dalam hal ini Sampah di TPA open dumping tidak dihitung sebagai sampah terkelola

資料與資源

額外的資訊

欄位
作者 DPRKPLH Kabupaten Temanggung
維護者 Dinas Komunikasi dan Informatika
最後更新 5月 8, 2026, 03:24 (UTC)
建立 5月 8, 2026, 03:15 (UTC)